DPR: Harus Ada Sanksi Tegas Pengusaha Tak Beri Jamsostek ke Pekerja

KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai bahwa harus ada sanksi yang tegas bagi pengusaha atau pemberi kerja yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek). “Harus ada sanksi tegas bagi pemberi kerja yang bandel,” kata Edy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (21/5). Menurutnya, pemerintah dapat mengatur…

Read More

Pemkab Gunung Mas Lindungi 5.000 Pekerja Rentan dari Risiko Kerja

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melindungi 5.000 pekerja rentan dari risiko kecelakaan kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). “Sasaran perlindungan bagi pekerja rentan melalui program Jamsostek ini adalah para pekerja non Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Richard di Kuala Kurun,…

Read More

32.154 Tenaga Kerja di Palangka Raya Terlindungi JAMSOSTEK

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Sebanyak 32.154 tenaga kerja di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), telah terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JAMSOSTEK). “Jumlah itu terdiri dari kategori pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda), Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Kamis (2/3/2023). Pada sektor penerima upah, jumlah semesta kesertaan…

Read More

678 Tim Pendamping Keluarga Palangka Raya Dilindungi JAMSOSTEK

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah memberikan perlindungan kepada 768 Tim Pendamping Keluarga (TPK) melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan (JAMSOSTEK). “Perlindungan ini untuk memberikan ketenangan dan kepastian jaminan anggota TPK ketika bertugas. Apalagi, saat ini mereka juga mendapat amanah dalam antisipasi dan eliminasi stunting,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,…

Read More

UMK Barito Selatan 2022 Ditetapkan Rp3.245.604

KABARKALIMANTAN1, Buntok – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) setempat pada 2022  sebesar Rp3.245.604. “Penetapan UMK tersebut berdasarkan surat Gubernur Kalimantan Tengah,” kata Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Barito Selatan, Alamsyah di Buntok, Kamis (02/12/2021). Dikatakannya, di dalam surat…

Read More