
Kemnaker Siapkan Aturan untuk “Ojol” Termasuk Terkait Jaminan Sosial
KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan sudah menyiapkan aturan mengenai pekerja berbasis daring atau platform workers, termasuk pengemudi daring yang mencakup pelindungan sosial ketenagakerjaan. “Untuk platform workers, nanti polanya mau kemitraan atau bukan tunggu tanggal mainnya, ada di rancangan Permenaker,” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri…