
Kejati Kalteng Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pengadaan Bahan Bakar PLN
KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan bakar batu bara untuk PT PLN (Persero) yang berasal dari wilayah penambangan Kalteng. Kepala Kejati Kalteng Undang Mugopal di Palangka Raya, Kamis (14/12), mengatakan keenam orang tersangka tersebut berinisial RRH Direktur Utama PT Borneo…