Pemkot Samarinda Larang Penukaran Uang Lebaran Liar

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTA1, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, melarang penukaran uang lebaran secara liar yang biasanya muncul di sejumlah titik keramaian mulai pertengahan Ramadhan hingga mendekati Idul Fitri, karena hal ini merugikan konsumen. “Larangan ini dituangkan dalam bentuk Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 300/0671/011.04 tentang Larangan Pemasangan Gerai Zakat dan Penukaran Uang Lebaran di…

FacebookWhatsAppXShare
Read More