Nge-DJ dengan Lirik Promo Judi Online, DJ Seksi Sandra Arimbi Diciduk

KABAR KALIMANTAN 1, Palembang – Sandra Arimbi (28), seorang disk jokey (DJ) lokal, diciduk polisi di Palembang, Sumatera Selatan. Dia ditangkap lantaran mempromosikan beberapa jenis judi online di media sosialnya saat live streaming. “Iya benar, kami mengamankan seorang DJ berinisial SA karena mempromosikan judi di akun media sosial miliknya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol…

Read More