MK Diskualifikasi Semua Paslon Pilkada Barito Utara, Ini Alasannya

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, BARITO UTARA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mendiskualifikasi dua pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2024: Gogo Purman Jaya–Hendro Nakalelo (Gogo-Helo) dan Akhmad Gunadi Nadalsyah–Sastra Jaya (Agi-Saja). Putusan dibacakan pada Rabu (14/5/2025) di Jakarta. Dalam sidang pembacaan amar putusan, MK menyatakan keduanya terbukti melakukan praktik politik uang secara terstruktur, sistematis,…

FacebookWhatsAppXShare
Read More