
Uji Emisi, Sanksi Tilang dan Denda Rp 250 ribu Ditunda 2022
KABAR KALIMANTAN 1, Jakarta – Begitu Pemprov DKI Jakarta merilis kabar mulai menerapkan sanksi atas kendaraan roda 2 dan 4 yang tak lolos uji emisi pada 13 November 2021, warga bereaksi keras. Soalnya, sanksinya tilang Rp 250 ribu! Di tengah ekonomi yang sulit akibat impitan pandemi, sanksi berat terkait uji emisi, dianggap berlebihan dan tidak peda pada…