
KPU Kotim Tetapkan Minimal Dukungan Calon Perseorangan 25.807 Orang
KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menetapkan syarat minimal dukungan untuk bakal pasangan calon perseorangan atau independen pada pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat sebanyak 25.807 orang. “Calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan calon wakil bupati pada pilkada Kotim 2024, jika memenuhi syarat minimal dukungan 25.807…