
Pakar Nilai Polri Profesional Hentikan Kasus Arteria Dahlan
KABAR KALIMANTAN 1, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate Dr Margarito Kamis menilai Polri telah bertugas secara profesional menghentikan kasus Arteria Dahlan terkait Bahasa Sunda. “Saya menghargai keputusan polisi itu sebagai sikap profesional. Bagus, karena sudah seharusnya begitu,” kata Margarito dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/2/2022). Mantan Staf Khusus Menteri Sekretaris…