Polres Lamandau Pecat Dua Anggota Karena Disersi

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Polres Lamandau, Kalimantan Tengah memecat atau melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya yakni Aipda Sukalto dan Briptu Joko Sugesti karena disersi. Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono saat dihubungi di Palangka Raya, Selasa (23/5) mengatakan PTDH itu dilakukan karena keduanya terbukti melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik…

Read More