KABAR KALIMANTAN1, Samarinda – Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru tahun 2023, ketersediaan barang kebutuhan pokok di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dilaporkan aman.
“Alhamdulillah untuk saat ini ketersediaan stok barang pokok bisa bertahan 1,5 hingga 3 bulan mendatang,” terang Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindag) dan UKM Provinsi Kaltim HM Sa’duddin di Samarinda, Kamis (29/12).
Sa’duddin menjelaskan stok bahan pokok tersebut diantaranya seperti minyak goreng, beras, kedelai, cabe rawit, daging dan telur.
Berdasarkan pantauan di sejumlah pasar, lanjut Sa’duddin untuk harga jual bahan pokok tersebut belum begitu naik secara signifikan jadi masih dalam ring harga acuan, dan belum ada kenaikan tinggi sekali.
“Memang harga bahan pokok di Kaltim lebih tinggi dari Jawa dan Sulawesi, tapi untuk di Kaltim sendiri harga segitu masih terserap dan masih terjangkau oleh masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan dalam rangka menekan lonjakan harga, Pemerintah Provinsi Kaltim telah memberikan bantuan subsidi ongkos angkut kepada para pengusaha.
Selain itu, setiap momentum menjelang hari besar pihaknya dengan Bulog, BPOM, Polda dan Instansi terkait telah melakukan pengawasan terpadu.
Selain terkait stok harga juga produk komoditas itu sendiri jangan sampai di pasar-pasar ada barang yang tidak siap di konsumsi.
“Pemerintah punya kewajiban menjaga stok, harga dan mutu agar produk tersebut berkualitas,” jelasnya.
Terkait lonjakan harga, Sa’duddin menjelaskan kenaikan harga setiap komoditas berbeda-beda kebijakan seperti beras, berdasarkan sistem Harga Eceran Tertinggi (HET) ada medium dan premium.
Sedangkan komoditas lain tidak menggunakan sistem HET tetapi menggunakan harga acuan.
“Kami terus lakukan monitor harga dan stok menjelang hari-hari besar terutama hari besar agama, natal, lebaran dan sebagainya,”sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan terpadu dengan berbagai sektor di akhir tahun ini seperti mengecek berbagai kemasan bahan makan di supermarket.
“Apakah sudah ada labelnya atau produknya sudah ada SNI, kemudian barang halal atau tidak halal,”paparnya. (ant)