KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Permasalahan penyediaan infrastruktur perumahan menjadi penting terutama bagi pihak yang terlibat langsung yakni pemangku kebijakan, masyarakat dan pengembang perumahan itu sendiri.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto berharap agar dinas terkait dapat melakukan evaluasi terhadap perizinan dan pengawasan kepada pengembang perumahan atau developer ‘nakal’.
Apabila developer nakal tidak punya perizinan, hendaknya harus disetop. Jangan hanya melihat hanya memiliki PT tetapi perizinan dan persyaratan perlu untuk dilakukan evaluasi.
“Kita sebagai pengayom harus melakukan pengawasan agar tidak ada lagi yang menjadi korban developer nakal. Saya minta pemkot untuk melakukan pengawasan terhadap agar kita dapat mewujudkan misi kota cantik Palangka Raya,” tutur sigit, Kamis (1/6/2023).
Tak lupa Sigit meminta masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan perumahan yang ditawarkan dengan harga murah. Namun hendaknya terlebih dulu mengecek kepemilikan dan legalitas badan hukum pengembang. (Jef).