HUKUM

Sidang Tertutup, DKPP Proses Kasus Gratifikasi Seks Ketua KPU

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Sesuai standar undang-undang, aduan dugaan kasus asusila yang mengarah ke gratifikasi seks akan disidangkan secara tertutup. Hal itu dipastikan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito.

Terlapor yang dituduh sebagai pelaku adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari. Sedangkan pelapor yang melayani terlapor, adalah Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.

Salah satu laporan terkait asusila yang diterima DKPP adalah dugaan pelecehan seksual “Kami menyidangkan secara terbuka untuk perkara-perkara yang sifatnya umum, terkecuali perkara yang bersifat asusila, kita sidangkan secara tertutup,” kata Heddy kepada wartawan akhir pekan lalu.

Sebelum disidangkan, pihaknya mengaku akan memeriksa kelengkapan berkas perkara. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah berkas itu memenuhi syarat administratif atau tidak.

Heddy menyebut DKPP belum bisa memastikan kapan pemeriksaan itu akan dilakukan dan rampung. Sebab, laporan dugaan tersebut masih dalam antrean.

Heddy bilang DKPP dalam kurun waktu 4 bulan sejak September-Desember 2022, telah menerima 89 aduan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.

“Kapan bakal diperiksa, ya tergantung. Kami sedang banyak kerjaan [aduan yang masuk-Red]. Tergantung kemampuan kita memeriksa perkara yang masuk, jadi tidak bisa diukur,” ujarnya.

Sebelumnya, Hasyim diadukan ke DKPP oleh Hasnaeni lewat kuasa hukumnya, Farhat Abbas pada Kamis (22/12). Farhat mengklaim bahwa Hasyim telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni.

Farhat mengklaim dugaan pelecehan seksual terjadi pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022, serta 2 September 2022 di lima tempat berbeda.

Farhat menyebut pelecehan itu dilakukan oleh Hasyim kepada Hasnaeni dengan iming-iming akan meloloskan partainya sebagai peserta Pemilu 2024.

Namun, Partai Republik Satu, partai yang diketuai oleh Hasnaeni dinyatakan gagal lolos Pemilu 2024. Di sisi lain, Hasnaeni kini sedang ditahan sebagai tersangka penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast.

Ironisnya, setelah membuat video berisi dugaan pelecehan seks dengan menyebut detail bukti-bukti, Hasnaeni tiba-tiba mencabut semua pernyataan. Seperti ia sampaikan di video pertama, ia ingin keselamatannya dilindungi.

Dengan pencabutan itu, dugaan di masyarakat pun makin liar. “Dengan detail berani menyebut tanggal-tanggal check in di hotel, foto-foto, omong kosong kalau dia mundur karena merasa bersalah. Publik yakin, dia dapat tekanan seperti yang dikuatirkan Hasnaeni sebelumnya. Ayo negara bergerak, DKPP jujur,” komentar Mochamad Subeki, pegiat media sosial.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top