Sidak Samsat, Agustiar : Pungli dan Calo Akan Ditindak Tegas

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Palangka Raya, Selasa (10/6/2025). Dalam sidaknya ia menegaskan komitmen memberantas pungutan liar (pungli) dan praktik percaloan dalam layanan publik.

“Pelayanan publik harus bersih, transparan, dan profesional. Jika ada pungli atau calo, saya akan ambil tindakan tegas, termasuk pencopotan jabatan hingga proses hukum,” tegas Agustiar saat berdialog dengan warga.

Sidak ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Kalteng meningkatkan kualitas layanan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya ketaatan masyarakat dalam membayar pajak. “Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan layanan yang lebih baik,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai 23 Juni hingga 23 September 2025. Ia menilai penyebaran informasi masih kurang maksimal.

“Pemutihan ini bukan semata pembebasan denda, tapi juga upaya menertibkan data kendaraan agar ke depan penanganannya lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Agustiar juga meminta penertiban kendaraan luar daerah yang belum menyumbang PAD meski beroperasi di Kalteng. “Ini bagian dari keadilan fiskal, agar semua yang menikmati fasilitas daerah turut berkontribusi,” tutupnya. (PSW/KK1/IST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *