HUKUM

Selain Melawan lewat “Gangster Sambo”, Deolipa Laporkan Ronny ke Polisi

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Merasa tersinggung dan perlu melawan, Deolipa Yumara melaporkan pengacara baru Richard Eliezer atau Bharada E yakni Ronny Talapessy ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (16/8/2022).

Laporan bernomor B/1950/VIII/2022/SPKT itu dilakukan Deolipa yang jadi korban pencemaran nama baik melalui media elektronik, yakni UU ITE Pasal 27 Ayat 3.

Selain siap menghadapi Ronny di pengadilan, ia juga akan melawan kekisruhan dalam kasus penembakan Brigadir J, lewat jalur seni.

Pria yang juga berlatar belakang seniman itu meluncurkan album “Gangster Sambo” berisi 12 lagu seperti Nyanyian Kode, Wiro Sableng, dan Buat Netizen.

Terkait pelaporan Ronny, ia menyebut pemicunya ada 3 yakni:

1. Deolipa dibilang sibuk manggung

Alasan pertama, Deolipa merasa tersinggung dengan ucapan Ronny yang melabelinya ‘banyak manggung’. Perkataan itu membuat dia sakit hati.

“Lho kan saya penyanyi, seniman, Deolipa Project. Kalau ada panggung ya saya jiwa seninya turun, orang seniman ada panggung ya naik. Coba aja Ayu Ting Ting, Raffi Ahmad atau Indro kalau ada panggung bawaannya ingin naik karena dia seniman, ada rasa ingin naik,” kata Deolipa.

2. Deolipa dianggap buat Bharada E tak nyaman

Selanjutnya, Deolipa juga dianggap Ronny membuat Bharada E tidak tenang saat mendampingi sebagai kuasa hukum.

Hal tersebut dibantah Deolipa. Menurutnya, Bharada E justru sering tertawa saat berbincang dengannya.

“Saya ngomong begini aja, dia ketawa. Itu artinya, kalau saya ngomong, dia tenang, ketawa-ketawa, otaknya plong,” ujar Deolipa.

3. Deolipa dicap sibuk menemui media

Deolipa juga dianggap Ronny terlalu sibuk menghampiri awak media untuk melakukan konferensi pers. Padahal menurutnya, ia hanya menjalankan pekerjaan.

Dia pun menyebut sejumlah nama yang saat itu sempat memintanya untuk menggelar jumpa pers dan melayani pertanyaan media.

“Saksi-saksi pertama Muhammad Burhanuddin, kedua Andi Rian Djajadi adalah Dirtipidum Bareskrim Polri. Kemudian Pak Wira Satria Kasubdit Kamneg Bareskrim Polri, Dr Sudari Kanit Kamneg Bareskrim Polri. Mereka yang mengambil keputusan untuk mengadakan jumpa pers.

“Cepet lu konpers ke bawah. Nah, begitu ceritanya. Masih aja aku di fitnah,” ujar dia.

Meski demikian, Deolipa masih membuka kesempatan bagi Ronny untuk meminta maaf. Hingga naskah ini turun Rabu (17/8), kuasa hukum Bharada E yang baru itu sedang mempelajari pelaporan itu.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!