KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Membuat geram TNI, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon, akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Hal itu sebagai buntut pernyataannya dalam rapat yang menyebut TNI sebagai gerombolan dan menyerupai ormas.
Laporan tersebut rencananya dilayangkan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penegak Keadilan (GMPPK), Bernard D. Namang, pada Selasa (13/9/2022). MKD tengah mempelajari sebelum memanggil Effendi Simbolon untuk klarifikasi.
Bernard menilai pernyataan Effendi telah mencederai TNI. “Adapun laporan kami atas dugaan bahwa anggota Komisi I DPR RI FPDI Perjuangan, Effendi Simbolon, telah melanggar Kode Etik,” kata Bernard dalam keterangannya.
Markas Besar TNI Angkatan Darat sendiri akhirnya buka suara soal beredarnya sejumlah video di media sosial berisi kecaman dari prajurit terkait pernyataan Effendi. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Kolonel Arh Hamim Tohari, mengatakan tidak ada instruksi dari pimpinan TNI AD untuk melakukan itu.
“Di era saat ini, siapapun bisa mengakses atau menyampaikan apapun di media sosial. Tetapi saya sampaikan bahwa organisasi atau pimpinan TNI AD tidak pernah mengeluarkan instruksi atau perintah untuk melakukan hal tersebut,” kata Hamim, Selasa (13/9).
Ia menduga munculnya video-video berisi kecaman itu karena reaksi spontan prajurit atas pernyataan Effendi. “Mungkin saja itu terjadi sebagai reaksi spontan, bukan cuma dari prajurit, bahkan dari masyarakat juga. Pernyataan seorang tokoh di ruang publik, bisa memancing kegaduhan,” kata dia.
Pernyataan itu dilontarkan Effendi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan Kemenhan dan TNI di Senayan, Jakarta, Senin (5/9). Saat itu, petinggi TNI dari Panglima TNI hingga seluruh kepala staf angkatan hadir, kecuali Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman.
Ketidakhadiran Dudung inilah yang menyulut Effendi Simbolon melontarkan kritiknya terhadap TNI. Ia ingin mendapat penjelasan dari Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, dan KSAD. Menurutnya ada ketidak-harmonisan antara 2 jenderal bintang 4 itu.
“Kami banyak sekali temuan, insubordinasi, disharmoni, ketidakpatuhan. Ini TNI kayak gerombolan, lebih-lebih dari ormas jadinya. Tidak ada kepatuhan,” kata Effendi.
Salah satu yang mengecam adalah seorang yang mengaku prajurit TNI Angkatan Darat (AD) bernama Kopral Dua, Arif. “Hei, kau, Effendi Simbolon, anggota dewan Komisi I DPR RI. Saya, kopral. Saya tidak terima TNI dibilang seperti gerombolan. Saya minta kau segera minta maaf secara terbuka kepada TNI. Kalau kamu tidak minta maaf, sampai di manapun kamu akan saya cari sampai di ujung dunia,” ancam Arif dalam video yang beredar.
Tak hanya prajurit berpangkat Kopral, Komandan Kodim 0733 Kota Semarang, Letkol Inf Honi Havana, ikut panas. Ia menyebut Effendi sebagai politikus yang mengganggu soliditas TNI. “Dia politisi yang mengganggu soliditas TNI. Saudara ES sudah menyakiti seluruh prajurit TNI dengan sikapnya yang arogan. Terlalu masuk dalam urusan teknis dan internal TNI,” ujar Honi, Selasa (13/9).
Ia mengingatkan jangan sampai pernyataan Effendi menimbulkan konflik besar. “Ini kalau dibiarkan bisa jadi konflik serius. Jangan sampai kayak peristiwa 15 Oktober 1952, di mana militer yakni TNI berkonflik dengan DPRS,” ujar Honi.
Sebelumnya Jenderal Dudung sempat menyentil, “TNI harus solid, tak boleh dipecah belah seperti peristiwa G 30 September,” ujarnya, yang tentu mengarah ke gerakan PKI. Kebetulan ada 1 partai kadernya duduk di DPR RI, yang secara terbuka lewat buku yang ditulis, mengaku, “Bangga Jadi Anak PKI”.
Sementara itu, Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, menyayangkan pernyataan Effendi. Saleh menyatakan tak ada satupun negara di dunia yang militernya bersifat gerombolan, termasuk TNI. Ia menyatakan selain sebagai alat pertahanan negara, TNI juga merupakan alat pemersatu bangsa.
“TNI adalah organisasi yang menjiwai dan dijiwai kerakyatan, tidak ada satupun negara di dunia yang militernya itu bersifat gerombolan. Tidak ada itu,” kata Saleh.