KABAR KALIMANTAN1, Tanjung, Kalsel – Satuan Kepolisian Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan memerintahkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satuan Linmas) di tingkat kelurahan/desa juga siaga dalam penertiban dan pengamanan Pilkada 2024.
“Satlinmas tidak hanya membantu dalam terselenggaranya pilkada, namun harus memahami fungsinya terkait penertiban dan pengamanan,” kata Kasatpol PP dan Damkar Tabalong Tazeriyanor di Tabalong, Kamis (24/10).
Oleh karena itu, pihaknya juga membekali para Satlinmas terkait pengetahuan, keterampilan serta pembentukan sikap dan perilaku menjaga ketertiban umum, keamanan dan ketentraman masyarakat.
Menjelang Pilkada 2024 perlu dilakukan peningkatan kapasitas satlinmas dan deteksi dini potensi kerawanan pilkada serentak.
Pada penanganan pilkada oleh satlinmas yaitu sebagai petugas pengawas, kontrol kerumunan, serta pemantauan proses pemungutan suara yang dilaksanakan 27 November 2024.
Sementara itu peran satlinmas tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat.
Sebelumnya, Pemkab Tabalong melaksanakan sosialisasi Satlinmas dalam menghadapi penyelenggaraan Pilkada 2024 diikuti sejumlah camat, Kasi trantib, koordinator desa serta perwakilan linmas di 12 Kecamatan.
Sosialisasi dibuka staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Tabalong, Ahmad Fauzi sekaligus menyampaikan sambutan tertulis Pejabat Bupati Tabalong Hamida Munawarah.
“Penyelenggaraan pilkada yang aman, damai dan demokratis tidak hanya tanggung jawab aparat keamanan saja namun tanggung jawab bersama,” jelas Hamida daam sambutan tertulisnya.
Selanjutnya ia mengajak meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Satlinmas, aparat keamanan, dan seluruh komponen masyarakat, sehingga Pilkada di Kabupaten Tabalong ini dapat berjalan dengan lancar.
Sumber: ANTARA