KABARKALIMANTAN,KUALA PEMBUANG —Satlantas Polres Seruyan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan, melakukan sosialisasi penertiban terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), Rabu (20/4/2022).
Kegiatan sasaran terhadap para supir truk tangki CPO, truk dump dan kendaraan angkutan ekspedisi yang melintas di wilayah hukum Polres Seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, melalui Kasat Lantas IPTU Moch. Romadhon, mengatakan pelanggar muatan dan dimensi berlebih di jalan berdampak terhadap rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan serta Bahaya akan kecelakaan lalulintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas mengimbau kepada pelaku usaha yang memiliki kendaraan ODOL dan para supir untuk tidak melanggar ketentuan muatan, baik over dimensi dan over load agar tetap di perhatikan karena kecelakaan berawal dari pelanggaran.
Kecelakaan lalulintas yang diakibatkan oleh kendaraan ODOL ternyata cukup besar, bahkan diantaranya tabrakan beruntun yang dapat mengakibatkan banyak korban jiwa, dan juga kerugian materil yang tidak sedikit
Tidak hanya masalah ODOL, petugas juga mengajak para supir untuk disiplin penerapan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker pada saat diluar rumah, sebagai langkah dalam menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19. (YAD)