KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Forum Pranata dan Kearifan Lokal Kalimantan Tengah menggelar aksi damai ke Polda Kalimantan Tengah, Senin (18/7/2022). Massa mendatangi Kantor Ditreskrimum untuk mendukung pemberantasan mafia tanah yang marak terjadi di Palangka Raya.
Di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian, massa membentangkan spanduk bertuliskan berantas mafia tanah dan ucapan terimakasih atas penangkapan pelaku penganiayaan yang berlangsung pada sengketa tanah beberapa waktu lalu di Jalan Menteng XII.
Massa ditemui langsung Direktur Reskrimum Kombes Pol Faisal F Napitupulu di halaman Ditreskrimum. Perwakilan massa kemudian dipersilakan masuk untuk melakukan audiensi.
Faisal mengatakan, pihaknya telah membentuk Satgas Mafia Tanah dalam upaya memberantas mafia tanah. Satgas berisikan Ditreskrimum bersama BPN dan stakeholder terkait.
“Aspirasi kita tindaklanjuti. Karena Polda Kalteng juga berkomitmen memberantas mafia tanah,” tuturnya.
Sedangkan Koordinator lapangan aksi, Wancino mengatakan dalam aksi damai ini massa juga meminta Polda Kalteng mengusut tuntas aktor di balik peristiwa yang mengakibatkan penganiayaan di Jalan Menteng XII.
Pihaknya mengapresiasi gerak cepat Ditreskrimum dalam menangkap pelaku penganiayaan saat sengketa lahan.
“Terimakasih kepada Ditreskrimum yang sudah bergerak cepat menangkap pelaku. Kita semua berharap kejadian ini tidak terulang,” katanya.
Massa juga mengkritisi maraknya penggunaan senjata tajam dalam setiap pengerahan massa maupun dalam konflik sengketa lahan.
Ditreskrimum diminta menertibkan dan menindak tegas bagi masyarakat atau organisasi masyarakat (ormas) yang membawa senjata tajam (sajam) berupa mandau tanpa izin.
“Banyak masyarakat yang takut karena oknum-oknum yang membawa Sajam. Pembawaan Sajam diperbolehkan saat ada kepentingan khusus,” terangnya. (TING)
