HUKUM

Rute Private Jet Lukas Enembe Dibuka MAKI, Termasuk Foto Saat Judi

KABARKALIMANTAN1, Jayapura – Sebuah fakta mengangetkan dibuka Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia. MAKI membuka rute perjalanan Gubernur Papua Lukas Enembe ke luar negeri yang beraromma foya-foya, sepanjang periode Desember 2021-Agustus 2022.

Sebagian berupa rute dan dokumen perjalanan, sebgian berupa foto dan video saat Lukas sedang main judi. Ia diduga sering bermain judi di Malaysia, Filipina, dan Singapura.

Menurut catatan MAKI, Lukas beberapa kali menggunakan private jet dalam kepergiannya tersebut. Di antaranya pada 4 Juni 2022 rute Singapura-Makassar-Jayapura, Lukas menggunakan private jet Hawker 900XP/PK-RDA.

Kemudian pada 10 Juli 2022 saat penerbangan Singapura-Timor Leste-Australia, Lukas kembali menggunakan private jet yang sama. Terakhir, Lukas juga menggunakan private jet Hawker 900XP/PK-RDA dalam penerbangan Singapura-Manado-Jayapura, 15 Agustus 2022.

Berikut detail lini masa perjalanan Lukas ke LN dari Desember 2021 s/d. Agustus 2022:

23 Desember 2021 Jakarta-Singapura.
8 Januari 2022 Singapura-Jakarta.
20 April 2022 Jakarta-Singapura.
28 April 2022 Singapura-Munich, Jerman.
4 Mei kembali dari Jerman via Amsterdam, Belanda. Tiba di Singapura 5 Mei dengan pesawat Sq323.
23 Mei 2022 Singapura-Jakarta.
29 Mei 2022 Jakarta-Singapura.
4 Juni 2022 Singapura-Makassar-Jayapura dengan private jet Hawker 900XP/PK-RDA.
20 Juni 2022 Jakarta-Singapura.
02 Juli 2022 Singapura-Manila, Filipina.
04 Juli 2022 Manila-Singapura.
05 Juli 2022 Singapura-Malaysia via jalur darat.
06 Juli 2022 Malaysia-Singapura via jalur darat.
10 Juli 2022 terbang Singapura-Timor Leste-Australia dengan private jet Hawker 900XP/PK-RDA.
14 Juli 2022 Australia-Timor Leste.
15 Juli 2022 Timor Leste-Singapura.
16 Juli 2022 Singapura-Malaysia via jalur darat.
29 Juli 2022 Malaysia-Singapura via jalur darat.
3 Agustus 2022 Singapura-Manila.
5 Agustus 2022 Manila-Singapura.
6 Agustus 2022 Singapura-Malaysia via jalur darat.
8 Agustus 2022 Malaysia-Manila.
13 Agustus 2022 Manila-Singapura.
15 Agustus 2022 Singapura-Manado-Jayapura dengan private jet Hawker 900XP/PK-RDA.

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Lukas pada hari ini, Senin (26/9/2022). Namun, penasihat hukum memberikan sinyal bahwa Lukas tidak bisa memenuhi panggilan dengan alasan kesehatan yang sedang menurun.

KPK mengumumkan telah menjerat Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus) Rp1000 triliun lebih, seperti diucapkan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Juru Bicara Gubernur Papua, M. Darius, sempat mengkritisi angka yang disebut Mahfud. Darius juga memposting penerimmaan dana otsus, sesuai tanggal dann jumlahnya. Memang tak sampai Rp1000 triliun.

“Saya kan bilang, dana otsus Rp1000 trliun lebih. Tapi yang dikucurkan di era Lukas Enembe Rp500 triliun, dann tak semua dikorupsi, tapi pertanggung-jawabannya tak jelas,” ujar Mahfud.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo membenarkan tudingan Mahfud. Pemberian pelbagai macam dana terkait dengan otonomi khusus Papua mencapai Rp1.000 triliun. Selama ini pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran dengan nilai jumbo kepada Papua dan Papua Barat.

Kasus Pribadi

“Prof @mohmahfudmd benar, dukungan fiskal untuk Papua & Papua barat cukup besar. Kurun 2002-2021, Dana Otsus & DTI mencapai Rp 138,65 triliun, TKDD sebesar Rp702,30 triliun & belanja K/L sebesar Rp251,29 triliun. Total Rp1.092 triliun. Pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan Papua,” tulis Prastowo dalam Twitternya, Sabtu (24/9).

Demonstrasi membela Lukas masih bermunculan baik di Jayapura maupun Jakarta. Namun Tokoh Pemuda Papua, Martinus Kasuay, mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua itu.

“Sudah sewajarnya siapa pun yang bersalah harus diberikan sanksi hukuman pidana sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” kata Martinus Kasuay, Sekretaris Barisan Merah Putih, Minggu. “Kasus korupsi Gubernur Papua merupakan kasus pribadi. Tidak ada kaitannya dengan politisasi ataupun kriminalisasi.”

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Langkah itu dilakukan guna kelancaran proses penyidikan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!