KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Lingkungan terdekat penting dalam upaya memerangi bahaya dari narkoba. Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, Ruselita mendorong kepada setiap Ketua RT dan RW setempat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dari narkoba.
“Peredaran ini semakin meresahkan, menyasar korban dari berbagai usia dan gender sehingga harus diberantas dengan cepat dan tuntas. Dalam memerangi peredaran narkoba, RT dan RW sebagai unit lingkungan terkecil memiliki peran krusial,” ucapnya pada Selasa, (16/7/2024).
Menurutnya, warga di tingkat RT dan RW harus terlibat aktif dalam upaya pencegahan masuknya narkoba di lingkungan masyarakat. Kepada warga, diminta untuk tidak ragu melapor kepada pihak terkait, baik itu Ketua RT, RT atau Babinsa maupun pihak Kelurahan apabila melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Sedangkan untuk Ketua RT dan Ketua RW dapat memanfaatkan posisinya untuk mengedukasi warga tentang bahaya narkoba dan pentingnya pencegahannya,” kata Ruselita.
Ruselita berharap, masyarakat didorong untuk lebih aktif dalam upaya perang melawan narkoba, dengan memanfaatkan berbagai inisiatif pemerintah, termasuk program kampung anti-narkoba yang telah ada.
“Inisiatif kampung anti-narkoba adalah salah satu cara preventif yang dapat digunakan untuk mencegah penyebaran narkotika sejak dini,” tuturnya.
Tambahnya, penting untuk menciptakan gerakan bersama yang dapat mendukung upaya aparat penegak hukum dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba. (kk1/ist)