RSUD Kota Palangka Raya Luncurkan WBS dan Tegaskan Komitmen Antikorupsi

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangka Raya menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Anti Korupsi, Anti Gratifikasi, dan Pungutan Liar, serta meluncurkan sistem pelaporan Whistle Blowing System (WBS), Rabu (14/5).

Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang penyampaian Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 4 Tahun 2025 terkait pengusulan unit kerja menuju WBK/WBBM. Acara dibuka oleh Direktur RSUD, dr. Abram Sidi Winasis, yang menyampaikan pentingnya membangun rumah sakit sebagai layanan publik yang bersih, profesional, dan akuntabel.

Kegiatan menghadirkan Inspektur Kota Palangka Raya, Ir. Hambali, CGCAE, sebagai pembicara kunci yang menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan publik dimulai dari komitmen setiap individu.

“Budaya antikorupsi tidak hanya dimulai dari sistem, tapi juga dari komitmen pribadi setiap ASN. Melalui kegiatan ini, kita dorong RSUD Kota Palangka Raya menjadi role model pelayanan publik yang bersih, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Berbagai materi disampaikan oleh narasumber dari Inspektorat, Polresta Palangka Raya, serta Sekretariat Daerah.

Pemaparan mencakup mekanisme pelaporan WBS, pencegahan pungutan liar, dan indikator teknis dalam membangun Zona Integritas.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi langkah konkret RSUD dalam mendukung reformasi birokrasi dan membuka ruang partisipatif bagi masyarakat serta pegawai untuk bersama menjaga integritas dalam pelayanan kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *