Purdiono Desak Pemerintah Tegas Beri Sanksi Perusahaan yang Abaikan Kebijakan

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, mendesak pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan besar swasta yang enggan mematuhi kebijakan pemerintah.

“Tindakan tegas perlu diberikan kepada pihak perusahaan besar swasta yang tidak patuh terhadap kebijakan pemerintah daerah,” kata Purdiono di Palangka Raya, Senin. (19 Mei 2025)

Ia menegaskan, perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi nyata bagi daerah, termasuk ikut serta memperbaiki kerusakan jalan yang kerap digunakan untuk mengangkut hasil produksi.

“Kemarin saya lihat Pak Gubernur marah-marah kepada perusahaan yang tidak hadir saat membahas penanganan kerusakan jalan. Tentu perusahaan yang tidak kooperatif seperti ini harus disanksi,” ucapnya.

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran besar untuk memperbaiki jalan, namun kerusakan terus terjadi. Salah satu penyebab utamanya adalah aktivitas angkutan perusahaan dengan muatan melebihi kapasitas jalan.

“Jadi kalau beberapa waktu lalu Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran itu marah, itu merupakan hal yang wajar,” tambahnya.

Purdiono juga mengapresiasi sikap tegas Gubernur yang mengancam akan memberikan sanksi administratif kepada perusahaan yang tidak mau berkontribusi. Menurutnya, langkah tersebut perlu diikuti dengan tindakan nyata, termasuk penghentian sementara operasional perusahaan bila diperlukan.

“Perusahaan ini operasionalnya di Kalteng, ya mereka harus ikut aturan kita. Ketika dipanggil gubernur, wajib mereka datang apalagi itu membahas soal kontribusi mereka,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *