Kesehatan

Produsen Obat Sirop Kandungan EG dan DEG Diusut, Bukan Apotek

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Tak hanya gelaran sepak bola yang diusut polisi, Bareskrim Polri juga akan mempidanakan kasus gagal ginjal akut. Fokus akan menyasar produsen obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

“Langkah itu sejalan dengan Surat Telegram Bareskrim Polri yang meminta agar seluruh jajaran untuk tidak melakukan razia obat sirop di apotek terkait kasus gagal ginjal akut,” jelas Kombes Jayadi, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Selasa (25/10).

Pihaknya mencari produsen yang memproduksi obat-obat dengan kandungan EG maupun DEG, yang kemudian menyebabkan gagal ginjal

Kendati demikian, dirinya mengaku saat ini Mabes Polri masih merumuskan pasal yang akan disangkakan.

Di sisi lain, Jayadi mengatakan pengumuman tersangka dan pasal yang diterapkan merupakan kewenangan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu selaku ketua tim gabungan.

“Nah ini sedang kami rumuskan. Kalau yang itu domainnya Pak Dirtipidter (Brigjen Pipit Rismanto-Red). Saya sudah menjadi tim gabungan biar Pak Dirtipidter,” jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerbitkan surat telegram yang meminta seluruh jajarannya untuk tidak melakukan razia obat sirop di apotek terkait kasus gagal ginjal akut.

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/192. /RES.4/X/2022/BARESKRIM tanggal 25 Oktober 2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Isinya, Bareskrim Polri mengimbau agar pihak kepolisian daerah untuk selalu berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan setempat terkait penanganan kasus gagal ginjal akut tersebut.

“Perbaharui info tentang perkembangan sirup yang mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (DEG),” dikutip dari surat telegram.

Selain itu, Bareskrim juga meminta agar seluruh jajaran tidak melaksanakan razia atau penegakan hukum terhadap apotek atau toko obat yang diduga melakukan penjualan sirup/obat yang kandungan EG atau DEG melebihi batas.

“Karena pada dasarnya apotek/toko obat sama sekali bukan pihak yang harus disalahkan,” demikian bunyi surat telegram tersebut.

Digratiskan Jokowi

Terpisah, Senin lalu Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan untuk menggratiskan perawatan bagi para pasien gagal ginjal akut anak.

Jokowi memerintahkan Kementerian Kesehatan untuk menyiapkan fasilits kesehatan untuk kasus ini. Ia juga ingin Kemenkes menyediakan seluruh obat yang diperlukan.

“Saya minta diberikan pengobatan gratis kepada pasien-pasien yang dirawat. Ini penting sekali,” kata Jokowi dalam rapat di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (24/10).

Dia mengingatkan para anak buahnya bahwa kasus gagal ginjal akut bukan masalah biasa. Jokowi ingin para anak buahnya memprioritaskan keselamatan rakyat.

Jokowi pun memerintahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik semua obat-obatan pemicu gagal ginjal akut. Dia juga meminta BPOM membeberkan daftar obat berbahaya.

“Saya kira akan lebih bagus lagi kalau diumumkan, diinformasikan, secara luas mengenai nama produknya,” tuturnya.

Obat Penawar

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, mengaku senang karena saat ini sudah ada obat penawar untuk penyakit gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) pada anak.

Widyastuti mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Kementerian Kesehatan yang sudah bertindak cepat menyediakan obat penawar untuk mempercepat penanganan kasus ini.

“Kami juga beri apresiasi terhadap langkah cepat Kemenkes yang dapatkan antidotum atau zat penawarnya, obat penawarnya, sehingga kasus bisa ditangani dengan baik,” kata Widyastuti dalam webinar, Selasa (25/10/2022).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!