Kalimantan Tengah

PPKM Level 4 Berakhir, Operasi Yustisi Tetap Lanjut

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Setelah tiga kali berturut-turut, di Kota Palangka Raya diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, akhirnya sejak sejak 21 September lalu, Pemerintah Pusat menurunkan ke level 3. Tentu saja ini angin segar bagi seluruh sektor dan masyarakat yang selama ini merasa terkungkung dengan adanya keputusan ini. Penyekatan pun ditiadakan, sambil dilakukan evaluasi.

Namun begitu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya tetap akan melaksanakan operasi yustisi, bahkan lebih gencar lagi. Apalagi Palangka Raya bakal menjadi tuan rumah Liga 2 grup D.

“Razia yustisi tetap. Kita kan baru turun level PPKM, tidak mau langsung semua dilonggarkan. Yang jelas prokes tetap kita pertahankan,”kata Ketua Satgas Emi Abriyani, Kamis (23/9/2021).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya ini, mengatakan, sejak pandemi melanda, Tim Satgas, rutin setiap harinya, melakukan operasi yustisi termasuk razia penggunaan masker di tempat-tempat keramaian. Hal ini semata-mata untuk menekan penyebaran virus corona dan mewujudkan wilayah zona hijau di Kota Palangka Raya.

Dari hasil kegiatan operasi yustisi yang dilakukan di beberapa lokasi tongkrongan maupun kafe, masih saja ditemukan kerumunan dan keramaian masyarakat. Petugas pun tak segan-segan memberikan sanksi baik teguran, administrasi ataupun sanksi sosial.

Petugas juga mengedukasikan tentang penerapan prokes dan PPKM melalui Instruksi Mendagri dan Surat Edaran (SE) Walikota Palangka Raya, yang berisi tentang pendisiplinan penerapan dan penegakkan hukum protokol kesehatan, serta pengoptimalan upaya penanggulangan pandemi COVID-19.

Emi mengingatkan agar masyarakat tetap tidak kendor menerapkan prokes, apalagi pandemi masih belum berakhir. (TVA)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!