Kotawaringin Timur

Potensi Perparkiran Masih Bisa Dioptimalkan Tingkatkan PAD Kotim

KABAR KALIMANTAN 1, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Jabiden Nadeak mendorong pemerintah kabupaten untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya dari sektor perparkiran.

“Saya rasa masih bisa dioptimalkan. Makanya perlu pembenahan di bidang perparkiran agar potensi pendapatannya tidak ‘menguap’ seperti yang dikhawatirkan,” kata Nadeak di Sampit, Sabtu (9/4/2022).

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus berusaha meningkatkan PAD dengan menggali sektor-sektor yang ada serta mencari sumber-sumber pendapatan baru.

Langkah ini juga untuk percepatan pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi. Untuk itu, sektor-sektor potensial yang bisa mendongkrak pendapatan asli daerah perlu dioptimalkan.

Nadeak menilai, terus bertambahnya kendaraan di daerah ini menjadi peluang meningkatnya potensi pendapatan dari perparkiran dan bagi hasil pajak kendaraan bermotor.

Untuk itu, dia menyarankan sektor ini lebih dioptimalkan. Mekanisme kerja sama serta tata kelola perparkiran perlu dievaluasi dan dibenahi agar pendapatan dari sektor ini meningkat.

“Potensi-potensi kebocoran pendapatan harus ditekan sekecil mungkin. Kami yakin ini bisa dioptimalkan dengan dukungan semua pihak. Optimalkan potensi parkir kendaraan roda dua, roda empat, bahkan roda enam. Kami dorong itu,” kata Nadeak.

Sementara iitu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotawaringin Timur, Ramadansyah mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan PAD, salah satunya dari bidang perparkiran.

“Tentu ini dikoordinasikan juga dengan OPD (organisasi perangkat daerah) lainnya yang berkaitan dengan itu, khususnya Dinas Perhubungan,” kata Ramadansyah.

Dia menjelaskan, ada dua potensi pemasukan dari sektor parkir yaitu dalam bentuk pajak dan retribusi. Pajak parkir dipungut oleh Bapenda terhadap pihak yang mengelola parkir secara mandiri, seperti Citimall Sampit dan lokasi lainnya. Sementara untuk parkir di lokasi umum seperti ruas jalan dikenakan retribusi yang pengelolaannya dilakukan oleh Dinas Perhubungan.

Ramadansyah menambahkan, pemerintah daerah juga terus berupaya melakukan terobosan di bidang parkir dengan tujuan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah. Salah satu yang sedang diupayakan adalah penggunaan pembayaran parkir nontunai.

 

Sumber : ANTARA

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!