HUKUM

Polresta Ungkap 3 Kasus Narkotika Dalam  Sebulan

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Jajaran Polresta Kota Palangka Raya,  menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika pada wilayah hukumnya.

Tercatat sebanyak tiga kasus tindak pidana narkotika pun berhasil diungkap oleh Polresta Palangka Raya beserta jajarannya dalam kurun waktu satu bulan, yakni mulai akhir Juli hingga Agustus.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, mengatakan dari tiga kasus tersebut empat tersangka berhasil diamankan.

Ketiga kasus itu diungkap pada (27/7/2022) dengan dua orang tersangka yakni AR (49) dan DA (52), lalu 15 Agustus 2022 dengan tersangka berinisial GS (53) serta 16 Agustus 2022 dengan tersangka yakni BO (26).

“Untuk penangkapan tersangka dua sekawan yakni AR dan DA kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sepaket sabu seberat 0,85 gram, kemudian untuk tersangka GS diamankan sebanyak 11 paket sabu dengan seberat keseluruhan 5,84 gram dan tersangka BO yakni sepaket sabu seberat 5,04 gram,” paparnya, Selasa (23/8/2022).

Dari tiga kasus yang berhasil diungkap itu pun diketahui, bahwa keempat pelaku bertujuan untuk mengedarkan kembali barang haram tersebut di wilayah Kota Palangka Raya, yang untungnya berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dengan terlebih dahulu melakukan penangkapan.

“Patut kita apresiasi kinerja dari rekan-rekan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya atas kesiagapannya mencegah barang-barang haram tersebut beredar di wilayah Kota Cantik Palangka Raya yang kita cintai ini,” tutur Budi Santosa.

Dirinya pun menegaskan, bahwa upaya pemberantasan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya akan terus dilakukan atau bahkan semakin ditingkatkan lagi.

“Selain untuk menjaga Kota Palangka Raya, hal itu pun kami lakukan guna menindaklanjuti atensi dari Bapak Kapolri kepada seluruh jajarannya untuk semakin mengoptimalkan upaya pemberantasan narkotika,” tegasnya.

Diakhir penyampaiannya, Budi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya agar turut membantu upaya-upaya memerangi peredaran narkotika, yang dapat dimulai dari diri sendiri, keluarga hingga lingkungan sosial.

“Mari bersama-sama kita perangi narkotika baik itu peredaran maupun penyalahgunaannya, demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang bersih dari narkoba atau yang kita kenal dengan istilah BERSINAR,” pungkasnya. (TING)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!