HUKUM

Polres Tabalong Gandeng LBH Terkait Penyuluhan dan Pendampingan Hukum

KABARKALIMANTAN1, Tabalong – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Hukum dan Keadilan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menjalin kerja sama dengan polres setempat terkait dengan penyuluhan dan pendampingan hukum bagi warga tidak mampu.

Kerja sama ini termaktub dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian dan Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan Tabalong M. Irana Yudiartika.

“Kerja sama ini salah satunya memberikan bantuan hukum bagi warga tidak mampu serta penyuluhan hukum kepada masyarakat,” kata AKBP Anib usai penandatanganan MoU di Kantor Polres Tabalong, Kamis (01/02/2024).

Kapolres menyebutkan kerja sama penyuluhan hukum itu, di antaranya soal tertib berlalu lintas, bahaya penyalahgunaan narkoba, dan kenakalan remaja.

Pada kesempatan itu, Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Tanjung M. Irana Yudiartika mengatakan bahwa kerja sama penyuluhan maupun pendampingan hukum bersama Polres Tabalong telah lama berjalan. Namun, baru kali ini dituangkan dalam nota kesepahaman.

“Penyuluhan hukum bersama tim Polres Tabalong sudah kami laksanakan di beberapa sekolah dan lingkungan kerja dengan sasaran driver,” kata Irana.

Irana mengapresiasi atas kerja sama ini sebagai bentuk sinergitas dalam penyuluhan dan pendampingan hukum di Bumi Saraba Kawa.

“Tujuan nota kesepahaman ini untuk mewujudkan layanan hukum dan pendampingan hukum bagi tersangka yang dilindungi hak asasi manusia serta dijamin undang-undang,” jelas Irana. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!