Polres Seruyan Gelar Press Release Kasus Tindak Pidana Penipuan

KABARKALIMANTAN1, Kuala Pembuang – Polres Seruyan Adakan Press Release Kasus Tindak Pidana Penipuan yang terjadi di wilayah hukum Polres Seruyan tepatnya di Rumah Korban Jl. Gajah Mada Rt 027 / Rw – Kel. Kuala Pembuang II Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng. Senin (20/3) Siang.

Press Release tersebut dipimpin oleh Wakapolres Seruyan Kompol Hendri, S.E. yang didampingi oleh Kasi Humas Polres Seruyan IPDA Yudi Hernawan, dan Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha, S.T.K., S.I.K., M.H.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K melalui Wakapolres Seruyan Kompol Hendri, S.E. menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan dan akan dilakukan pendalam lagi kepada Korban dan Tersangka dan kami mengamankan Barang Bukti yang sudah di dapatkan berupa bukti transfer uang senilai Rp. 838.000,- bukti transfer uang senilai 8.089.000,- bukti transfer uang senilai 450.000,- bukti transfer uang senilai 15.000.000,- dan sepeda motor merk Yamaha Vega milik tersangka.

“Untuk saat ini kasus Tindak Pidana Penipuan ini masih dalam proses penyidikan dan akan kami lakukan pendalaman kepada korban dan tersangka agar kasus ini mendapatkan titik terang sebelum dilakukan proses tahap II yaitu penyerah tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan,” ungkapnya. (Ydi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *