KABARKALIMANTAN1, Tanjung Selor – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, Kalimantan Utara mengamankan dua pria yakni AL (29 tahun) dan DI (40 tahun) karena terbukti secara hukum memiliki sabu-sabu kurang lebih 150,09 gram.
“Saat penangkapan, pelaku berusaha membuang bungkusan plastik berisi sabu, tetapi berhasil diamankan petugas,” kata Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia di Nunukan, Senin (11/12).
Penangkapan itu berlangsung pada Jumat (8/12) di Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan, Selatan, Kota Nunukan.
Ketika diperiksa lebih lanjut ditemukan sebanyak tiga bungkus plastik ukuran sedang warna transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Hasil interogasi awal terhadap tersangka AL, diketahui sabu tersebut ia dapatkan dari seorang berinisial JO di Tawau, Sabah, Malaysia yang dibawa ke Nunukan oleh DI.
Personel kemudian melakukan pencarian terhadap DI, sehingga yang bersangkutan berhasil diamankan di rumah AL yang beralamat di Jalan Pareppa, Kelurahan Nunukan Selatan.
Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Nunukan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres AKBP Taufik Nurmandia, mengatakan pihaknya terus berupaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Nunukan dengan bersinergi instansi terkait.Ia juga mengimbau kepada masyarakat berperan aktif dalam memberantas narkoba.
“Masyarakat dapat memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Berdasarkan data Polres Nunukan, jumlah kasus narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap sepanjang 2023 sebanyak 40 kasus. Jumlah tersebut meningkat 10 kasus dibandingkan 2022 sebanyak 30 kasus.
Dari 40 kasus tersebut, 39 kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nunukan. Satu kasus masih dalam proses penyidikan.
Jumlah tersangka yang ditangkap dalam kasus sabu tersebut sebanyak 48 orang, dengan rincian 40 orang laki-laki dan delapan wanita.
Barang bukti yang berhasil disita dalam kasus sabu tersebut sebanyak 23,9 kilogram. Jumlah tersebut meningkat 10 kilogram dibandingkan 2022 yang sebanyak 13,9 kilogram. (ANT)
