KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah resmi meningkatkan status kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum dosen Universitas Palangka Raya (UPR) berinisial VAG ke tingkat penyidikan.
Naiknya status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan baru dilakukan penyidik meski kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami mahasiswi berinisial N dilaporkan pada 5 September 2022 lalu.
Direktur Reskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, mengatakan dugaan kasus kekerasan seksual oleh oknum dosen sudah dalam proses penyidikan.
“Karena ini delik umum dan bukan delik aduan, maka kasus terus berlanjut. SPDP juga sudah kita kirimkan ke kejaksaan,” katanya, Rabu (25/1/2023).
Saat ini pihaknya masih menunggu
hasil proses penyidikan dan koordinasi dengan kejaksaan. Terlapor yakni VAG telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali.
“Bukti hasil visum juga sudah ada dan turut dikirimkan ke Kejaksaan. Kami pastikan proses hukum terus berjalan dan sesuai on the track,” tegasnya. (TING)