Polda Kalteng: Orangtua Diimbau Awasi Anak dalam Bermain Gadget

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah mengimbau kepada para orangtua yang memiliki anak di bawah umur, remaja dan dewasa agar mengawasi pergaulannya dalam bermain gadget.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Senin (21/8), mengatakan imbauan tersebut  karena sudah ada anak di bawah umur menjadi korban pengancaman video dan foto tidak senonohnya akan disebarkan.

“Terjadinya kasus pemerasan dan penyebaran foto tak senonoh terhadap anak di bawah umur ini karena berbagai faktor, salah satunya kurangnya pengawasan orangtua dalam penggunaan gadget anak,” kata Erlan di Palangka Raya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menuturkan, selain mengawasi anak dalam penggunaan gadget, orangtua juga diminta untuk memperhatikan pergaulan anak, seperti dengan siapa anak bermain hingga berkomunikasi.

Bahkan, para orangtua juga disarankan untuk menjalin komunikasi yang baik kepada anak. Sehingga apapun yang terjadi pada anak, akan diceritakan kepada orangtua nya.

“Yang lebih penting kami sarankan, agar tidak memberikan gadget kepada anak di bawah umur, karena cukup rawan untuk menjadi sasaran   kejahatan siber,” demikian Erlan Munaji.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng berhasil menangkap seorang pria berinisial TS yang melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap anak di bawah umur di provinsi tersebut
.
Berkat laporan keluarga korban, pelaku yang berada di Kota Palembang Sumatera Selatan berhasil ditangkap beserta barang buktinya, beberapa unit handphone.

Kini pelaku juga sudah mendekam di rumah tahanan Mapolda setempat dan menjalani pemeriksaan intensif, guna mengetahui apakah pelaku memang memiliki jaringan terkait tindak pidana yang dilakukannya atau tidak.

Untuk ancaman hukuman kurungan penjara terhadap TS enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (ANT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *