KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mustika Bangsa bekerjasama membantu pelayanan pos bantuan hukum (Posbakum) secara gratis bagi masyarakat tidak mampu.
“Tujuannya adalah untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan, serta mewujudkan hak konstitusional segala warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum,” kata Kepala PN Kuala Kurun, Bukti Firmansyah di Kuala Kurun, Kamis (2/2/2023).
Dia menambahkan, pada nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua belah pihak itu, bantuan hukum yang diperikan meliputi mengajukan kuasa, mendampingi, mewakili, membela dan melakukan tindakan hukum lainnya untuk kepentingan hukum penerima bantuan.
“Tujuan lainnya untuk menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah negara. Selain itu mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dia menyebut, jasa yang dapat diberikan Posbakum berupa pemberian informasi, konsultasi, dan nasihat, serta penyediaan advokat pendamping secara gratis, untuk membela kepentingan tersangka atau terdakwa. Bantuan ini khusus terdakwa yang tidak mampu membiayai sendiri penasihat hukumnya.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Posbakum ini, diantara syaratnya adalah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh kepala desa atau lurah atau kepala wilayah. Isinya menyatakan bahwa benar yang bersangkutan tidak mampu membayar.
“Bisa juga menyiapkan dokumen lainnya, yang berkaitan dengan penduduk miskin dalam basis data terpadu pemerintah. Kemudian disertai surat pernyataan tidak mampu membayar jasa advokat,” kata Bukti Firmansyah.
Posbakum bertempat di kantor PN Kuala Kurun. Sebelum memanfaatkan layanan ini, masyarakat dapat membuat janji terlebih dahulu melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Kuala Kurun, sehingga pelayanan dapat diberikan secara maksimal.
Kerja sama antara PN Kuala Kurun dan LBH Mustika Bangsa telah terjalin sejak beberapa tahun lalu. Pada 2022, setidaknya dalam sebulan ada belasan hingga puluhan masyarakat yang memanfaatkan layanan Posbakum tersebut.
Sementara itu, perwakilan LBH Mustika Bangsa, Efrayen Punding menyambut baik kerja sama yang kembali terjalin antara pihaknya dengan PN Kuala Kurun, dalam membantu masyarakat tidak mampu di wilayah setempat.
“Masyarakat jangan ragu memanfaatkan layanan di Posbakum ini. Kami akan siap membantu siapapun yang memerlukan dukungan kami,” kata Efrayen Punding. (ant)