Gunung Mas

PLN dan Kejaksaan Negeri Gumas Kerja Sama Dukung Kalimantan Terang

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – PT PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) Unit Pelaksana Proyek (UPP) 3 bersama Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Kalimantan Tengah menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman yang menyatakan komit mendukung suksesnya “Kalimantan Terang”.

“Komitmen kerja sama ini dilakukan dalam rangka memperlancar pembangunan transmisi dan gardu induk yang berada di Kabupaten Gunung Mas, baik dari sisi legal maupun berupa pendampingan dan pendapat hukum,” kata Manajer PLN UIP KLB UPP 3 Osta Melanno dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Jumat (20/10).

Dia menjelaskan beberapa proyek pembangunan PLN yg berada di Gunung Mas, antara lain Gardu Induk (GI) 150 kv Kuala Kurun, SUTT 150 kV Kasongan-Kuala Kurun, dan SUTT 150 kV Puruk-Cahu Kuala Kurun.

Proyek tersebut merupakan jalur looping Kalimantan Tengah yang akan memperkuat sistem kelistrikan di daerah setempat. Maka untuk menyelesaikan proyek ini, diperlukan kolaborasi antara PLN dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas untuk terwujudnya Kalimantan Terang.

General Manager PLN UIP KLB Muhammad Dahlan Djamaluddin mengapresiasi kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan Kajari Gunung Mas.

Menurutnya, selama ini Kejari Gunung Mas sangat koperatif dan antusias dalam memberikan PLN pendampingan dan bantuan hukum dalam menyelesaikan proyek strategis nasional.

“Kami berharap melalui MoU ini, sinergi kita dapat terus terjalin sehingga pembangunan proyek dapat berjalan dengan lancar dan nantinya berdampak baik bagi masyarakat, khususnya Gunung Mas,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Kejari Gunung Mas, Sahroni, mengharapkan perpanjangan perjanjian kerja sama in, sebagai landasan bagi implementasi pelaksanaan tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara.

“Juga menjadi komitmen dan keseriusan Kejaksaan untuk membangun keselarasan dan kemitraan dalam mendukung, mendampingi, mengamankan, serta memperkuat serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat,” jelasnya.

Pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Gunung Mas senantiasa membantu serta memberikan saran dan masukkan kepada PLN.

Hal ini agar dalam setiap pengambilan putusan yang dipandang cukup strategis, kompleks, dan rentan, terhadap permasalahan perdata dapat dilakukan secara bijaksana, guna meminimalisir terjadinya konflik sosial dan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan proyek ketenagalistrikan di Kabupaten Gunung Mas. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!