KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto (SKY). Menekankan pentingnya pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah kota Palangka Raya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.
“Netralitas ASN adalah hal sangat penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. Kami sangat berharap ASN dapat netral dan terus menjaga netralitasnya hingga seluruh proses pilkada selesai,” ucap Sigit pada Selasa (6/8/2024).
Sigit mengatakan. Pemerintah telah menetapkan pedoman dan aturan terkait pengawasan netralitas ASN. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan ASN tidak terlibat dalam politik praktis selama pilkada berlangsung
“Undang-undang dengan tegas mengamanatkan azas netralitas bagi ASN, dimana melarang ASN menjadi anggota atau pengurus partai politik. ASN harus memastikan diri mereka tidak terpengaruh oleh kekuatan politik manapun dan tetap berfokus pada tugas mereka tanpa memihak kepada kepentingan tertentu,” ucapnya.
Menurutnya. ASN harus bersikap profesional dan netral dalam menjalankan tugasnya. Jika ada pelanggaran terhadap netralitas yang ditemukan, maka ASN tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami juga mendorong kepada para pemimpin di pemerintah kota setempat untuk terus aktif melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN,” ucapnya.
Sigit percaya, dengan menjaga netralitas dan menjauhi politik praktis, ASN diharapkan mampu terus mengoptimalkan kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Karenanya, pengawasan menyeluruh terhadap ASN harus terus dilakukan untuk menjaga integritas serta kredibilitas pemerintah. Semua pihak, termasuk para pemimpin di pemerintahan kota, perlu berkontribusi secara aktif dalam proses pengawasan ini,” tandasnya. (kk1/ist)