HUKUM

Periksa 10 Saksi, Polisi Curigai 2 Terduga Pelaku Pembunuh Pasutri

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Penyidikan terhadap peristiwa tragis yang dialami pasangan suami istri (pasutri) AY (50) dan F (46) terus dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya. Pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan bersama Resmob Polda Kalteng.

“Kita bersama Resmob Polda Kalteng masih terus melakukan perburuan terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan pasutri di Jalan Cempaka,” ucap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny M Nababan, Senin (26/9/2022).

Sejauh ini, tuturnya, sudah ada 10 saksi yang dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. Mereka diantaranya anak-anak korban, tetangga yang mendapat pengaduan dari anak korban dan empat teman korban yang sering main ke rumah.

“Sudah ada 10 saksi yang kita periksa. Kita juga telah mencurigai dua orang yang diduga sebagai pelaku,” tegasnya.
Ronny menerangkan, pencarian alat bukti masih dilakukan sambil memperkuat bukti-bukti atas peristiwa tersebut.

Sedangkan untuk MY (17) anak korban yang selamat terus mendapat pendampingan dari Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak akibat trauma.

“Mohon doanya agar kita bisa segera menangkap pelaku. Tim sedang bekerja keras melakukan penyidikan dan pengungkapan,” jelasnya. (TING)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!