KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) setempat memperketat pengawasan distribusi dan penjualan bahan pangan pokok menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Salah satunya kami lakukan dengan melakukan sidak di Pasar Besar selaku pasar tradisional yang menjadi pasar induk di Palangka Raya,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Aratuni di Palangka Raya, Selasa (2/4/2024).
Ia menambahkan, kegiatan yang diikuti seluruh anggota TPID ini sebagai salah satu upaya memastikan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok aman serta stabil jelang Lebaran.
Ia menambahkan, berdasar hasil sidak, saat ini harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok masyarakat di tingkat distributor dan yang dijajakan pedagang di pasar masih aman.
“Terkait harga di pasaran, sejauh ini masih bisa terjangkau oleh masyarakat dan belum ada kenaikan yang signifikan. Ketersediaan sembako masih normal, masih cukup,” kata Aratuni.
Ia menambahkan, Pemkot Palangka Raya dan juga pihak terkait yang tergabung di TPID akan terus melakukan identifikasi penyebab terjadinya lonjakan harga sembako di pasaran.
Menurut dia, adanya kenaikan harga sejumlah bahan pangan itu kemungkinan permintaan meningkat menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah. Sejauh ini tidak ada kenaikan yang signifikan dan harga masih fluktuatif.
“Yang kita upayakan adalah ketersediaan dan kenaikan harga dalam kategori normal, bukan meniadakan kenaikan,” katanya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu juga memerintahkan jajarannya meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengendalikan harga selama momen Ramadhan dan Idul Fitri. Kolaborasi ini untuk memperkuat program dan meningkatkan efektivitas pengendalian inflasi dari berbagai sektor.
Bentuk kolaborasi ini antara lain saat Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) menggencarkan operasi pasar murah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melakukan gerakan menanam tanaman hortikultura.
Kemudian Dinas Perikanan menyalurkan berbagai bentuk bantuan baik sarana dan prasarana kepada para nelayan dan pembudidaya yang diperkuat penebaran bibit ikan di perairan umum.
“Dalam sisi pengawasan DPKUKMP juga melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan pasokan, rantai pasok, dan harga bahan pangan di pasaran tidak dipermainkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Hera. (ANT)