Pemkot Banjarbaru-Kalsel Raih Penghargaan MCP dari KPK RI

KABAR KALIMANTAN1, Banjarbaru – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, meraih penghargaan “Monitoring Center for Prevention” (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Kami bersyukur karena Pemkot Banjarbaru kembali meraih satu penghargaan atas peningkatan nilai MCP tertinggi di Kalimantan Selatan, sekaligus bukti keseriusan dan kerja keras dalam menerapkan prinsip good governance,” ujar Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin di Banjarbaru, Kamis (30/5) malam.

Menurut Aditya, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dan pemantauan program sebagai bukti dan menunjukkan komitmen pencegahan korupsi.

Aditya menyebutkan rakor menghadirkan narasumber dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yakni Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya Yuli Kamalia.

“Kami menerima penghargaan MCP dari KPK RI yang diserahkan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya Yuli Kamalia dan menduduki peringkat pertama dengan kenaikan sangat signifikan se-Kalsel,” ungkapnya.

Menurut Aditya, nilai pencapaian yang diraih Kota Banjarbaru sebesar 90,94, yang termasuk kategori hijau, dan penilaian MCP terkait perbaikan sistem dengan dua survei, yakni survei penilaian integritas dan survei indeks persepsi antikorupsi.

“Kami senang atas monitoring juga pendampingan dan pengawasan BPK RI sehingga bisa menjalankan roda pemerintahan yang baik dan bersih bebas dari segala bentuk pelanggaran hukum,” kata dia.

Aditya menambahkan, beberapa bidang menjadi perhatian KPK mulai dari penjelasan tata kelola ASN, jual beli jabatan, tata kelola perizinan dan perizinan yang bisa dilakukan secara daring melalui MPP Digital yang sudah diluncurkan pada beberapa waktu lalu.

“Rapat koordinasi dan pemantauan program pencegahan korupsi di Pemkot Banjarbaru menegaskan komitmen kuat menjaga integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat di Ibu Kota Provinsi Kalsel,” tutur Aditya.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *