Pemko Targetkan Pengesahan Raperda Karhutla di Tahun Ini

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menargetkan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada tahun ini.

Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menyatakan bahwa semakin cepat raperda disahkan, semakin kuat payung hukum penanganan kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi saat musim kemarau .

Ia menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan sinergi dan komunikasi dengan DPRD agar pembahasan raperda bisa dilakukan secara tuntas dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Husain menegaskan pentingnya muatan raperda yang komprehensif sehingga dapat menangani perkembangan terbaru terkait pengendalian Karhutla di Palangka Raya .

Alman P. Pakpahan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, menyebut bahwa raperda ini diharapkan menjadi dasar strategis untuk melindungi lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Susunan raperda akan disesuaikan kondisi spesifik Kota Palangka Raya dan kepentingan warga secara luas .

DLH juga telah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dan konsultasi publik sebagai bagian dari penyusunan naskah akademik dan raperda.

Forum ini menjadi sarana menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan agar substansi peraturan mencakup nilai budaya, kearifan lokal, hingga pendekatan adaptif bagi ekosistem gambut kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *