KABARKALIMANTAN1, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), mencanangkan Desa Hanjak Maju, Kecamatan Kahayan Hilir, sebagai Desa Sadar Kerukunan dan desa percontohan karena memiliki 11 etnis namun tetap menjaga dan merawat kerukunan.
“Pencanangan ini menjadi langkah strategis mengawal pembangunan di daerah agar selalu dapat berjalan dengan aman, damai, dan tentram,” kata Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pulang Pisau, Reliasi, di Pulang Pisau, Kalteng, Senin (30/10).
Dengan itu ia mengharapkan elemen masyarakat mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh masyarakat menjadi model daam merawat dan menjaga kerukunan umat di kabupaten setempat.
Reliasi mengatakan untuk menjadi Desa Sadar Kerukunan ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain tiga agama, tiga etnis, memiliki minimal tiga rumah ibadah, serta tidak pernah terjadi konflik sosial di masyarakat.
Menurutnya, penghargaan terhadap Desa Hanjak Maju sudah tepat karena masyarakatnya sangat menjunjung tinggi toleransi dan kerukunan antar umat beragama, suku, budaya, ras, serta menjaga persatuan dan kesatuan.
“Indonesia merdeka karena semangat keberagamannya. Kabupaten Pulang Pisau berdiri karena falsafah Huma Betang sebagai simbol kerukunan warga Suku Dayak,” kata Reliasi.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pulang Pisau Ustad Suryadi mengatakan pihaknya membantu pemerintah setempat dalam merawat kerukunan antar umat beragama, antara lain melakukan dialog antar tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk meredam berbagai konflik. Berbagai konflik yang muncul, kata dia, sering dikarenakan dari kebuntuan komunikasi.
“FKUB tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari pemerintah setempat, Forkopimda, Kantor Kementerian Agama, serta berbagai pihak lain, untuk bisa bekerja dengan maksimal,” kata Suryadi.
Pencanangan Desa Sadar Kerukunan di Desa Hanjak Maju, lanjutnya, merupakan yang pertama setelah ada instruksi dari pemerintah pusat. Selanjutnya, dilaksanakan secara berjenjang di tingkat kabupaten dan tingkat provinsi dengan harapan ada desa-desa lain yang memenuhi kriteria di atas.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulang Pisau Amruddin juga memberikan apresiasi kepada FKUB kabupaten setempat yang telah memilih Desa Hanjak Maju sebagai Desa Sadar Kerukunan.
“Kami harapkan langkah ini juga bisa terus dilaksanakan kepada desa-desa lain yang telah memenuhi kriteria yang dipersyaratkan yakni kerukunan adalah kunci dan faktor utama dalam menciptakan suasana aman dan damai di masyarakat serta dapat meningkatkan rasa toleransi terhadap berbagai perbedaan yang ada,” kata Amruddin. (ANT)