Kotawaringin Barat

Pemkab-Polres Kobar Kolaborasi Wujudkan Desa Wisata Bebas Narkoba

KABARKALIMANTAN1, Kotawaringin Barat – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Polres bersama sejumlah instansi terkait di daerah setempat berkolaborasi mewujudkan desa wisata bebas narkoba.

“Salah satu upaya ini kami wujudkan dengan penandatanganan pakta integritas pencegahan peredaran gelap narkotika, di Desa Wisata Pasir Panjang, Kabupaten Kotawaringin Barat,” kata Asisten I Pemkab Kotawaringin Barat Tengku Ali Syahbana di Pangkalan Bun, Minggu (17/9).

Dia menerangkan kolaborasi pencegahan peredaran gelar narkotika ini diinisiasi oleh Polres Kobar dan diikuti unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pihak terkait lain.

“Hal yang positif ini, tentunya kami terus mendorong dan mendukung, terutama untuk menekan keberadaan narkoba yang beredar di wilayah kita ini,” ungkapnya.

Tengku mengatakan pendekatan yang paling utama dalam penanggulangan narkotika ini yaitu edukasi, terutama pada anak anak. Apalagi, lanjut dia, anak merupakan aset berharga penerus bangsa, dirinya berharap dengan upaya ini dapat menjauhkan anak anak dari narkoba.

“Karena sasarannya adalah anak anak, jadi bagaimana strategi ataupun model percontohannya nanti dalam mensosialisasikan sekaligus mencegah peredaran narkoba pada usia dini, kami mendukung penuh,” katanya menegaskan.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan penandatangan pakta integritas pencegahan peredaran gelap narkotika itu bentuk komitmen seluruh pihak terkait di Kotawaringin Barat dalam mencegah peredaran barang haram itu.

“Penandatanganan pakta integritas serta komitmen bersama ini, sebagai upaya di suatu desa dalam hal ini Desa Wisata Pasir Panjang untuk bersama sama mendukung dalam penanggulangan narkotika,” katanya.

Dia menerangkan upaya pencegahan menjadi fokus utama program tersebut, kemudian untuk solusi terhadap tindakan represif menjadi alternatif yang paling akhir.

“Semoga saja dengan adanya kegiatan Komitmen bersama dan deklarasi, menjadikan upaya pencegahan lebih bagus,” kata Bayu.

Menurutnya, penanggulangan terhadap markotika ini, tidak bisa dilakukan sendiri, tentunya butuh kerja sama serta sinergi yang sifatnya situasional antara Polri dan pemerintah daerah, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) maupun serta pihak terkait lainnya.

“Dengan adanya BNNK ini, masyarakat Kotawaringin Barat juga punya rasa optimistis yang tinggi terhadap penanggulangan narkoba ini, karena masyarakat bisa melaporkan peredaran narkoba kalo tidak ke Polres mereka bisa juga melaporkan ke BNNK,” jelasnya.

Bayu menyampaikan bahwa kegiatan ini pihaknya tidak hanya dilakukan di Desa Pasir Panjang saja, namun pihaknya juga akan meluncurkan di setiap kecamatan dengan menjadikan desa-desa lain sebagai model percontohan.

Kapolres mengungkapkan melalui kegiatan tersebut, tidak hanya menjalankan perintah dari Kapolri, Namun ini juga merupakan upaya Polres Kobar mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Mari kita bersama sama menjaga kamtibmas, agar daerah kita tercinta ini selalu kondusif,” kata Bayu. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!