KABAR KALIMANTAN1, Tanjung Selor – Pemerintah Kabupaten Nunukan menunjukkan komitmennya meningkatkan pelayanan publik dan transparansi pengelolaan aset daerah dengan menerapkan sertifikat tanah elektronik.
“Sertifikat elektronik menawarkan banyak manfaat, meningkatkan efisiensi pengelolaan dan keamanan data, mempermudah akses dan verifikasi informasi, serta menjadi alat bukti yang sah,” kata Sekretaris Daerah Nunukan, Serfianus, Kamis (13/6).
Serfianus menjelaskan, sertifikat tanah elektronik ini telah terintegrasi dengan sistem layanan Kementerian ATR/BPN dan tidak dapat diubah atau dipalsukan.
Dan per Juni 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan menerbitkan sertifikat elektronik baik melalui permohonan rutin, PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), dan Redistribusi Tanah.
Sertifikat aset Pemda ini juga menjadi bukti komitmen Pemkab Nunukan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
“Dengan sertifikasi ini, dapat dipastikan bahwa aset-aset tersebut dikelola dengan baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Serfianus.
Ia optimis, sosialisasi yang intensif dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam ke seluruh pihak terkait tentang pentingnya sertifikat elektronikl dan pengelolaan aset daerah.
ia pun meminta seluruh pihak bekerja sama mendukung implementasi ini, sehingga tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dapat tercapai dengan baik.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan Jhon Palapa mengungkapkan, saat ini hampir seluruh bidang tanah di Kabupaten Nunukan sudah terpetakan. Tahap selanjutnya adalah digitalisasi data pertanahan melalui validasi data fisik dan yuridis serta data elektronik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan berkomitmen memberikan layanan pertanahan berupa sertifikat tanah elektronik dan informasi secara elektronik.
“Hal ini diharapkan dapat mewujudkan layanan yang lebih mudah, murah, dan cepat,” ungkap Jhon Palapa.
Ia juga meminta seluruh pihak membantu mensosialisasikan sertifikat elektronik kepada masyarakat.
Ia mengatakan, implementasi sertifikat elektronik dan penyerahan sertifikat aset Pemda Nunukan merupakan langkah nyata Pemkab Nunukan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis elektronik.
Pada sosialisasi sertifikat tanah elektronik yang diadakan Senin 910/6/2024), Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan menyerahkan sertifikat aset Pemkab Nunukan yang telah diterbitkan pada 2023 sejumlah 85 sertifikat analog dan tiga sertifikat elektronik.
Sumber: ANTARA