KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk dibukanya moratorium pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor di Sampit, Selasa (12/12) menjelaskan, rencana pembentukan BNNK yang diusulkan kepada Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) masih tersandung kebijakan moratorium pembentukan BNNK.
“Pada prinsipnya kita didukung dan nanti saat penyerahan NPHD bantuan bangunan untuk mendirikan kantor BNNK saya harus hadir, tapi untuk pencabutan moratorium kita tunggu informasi dari BNN RI,” katanya.
Adapun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dipimpin Wakil Bupati Irawati didampingi Kepala BNNP Kalteng Brigjen Joko Setiono, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kotawaringin Timur Sanggul Lumban Gaol, dan Kepala Bagian Setda Kotawaringin Timur Pintar melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta Selatan.
Kemudian pada rombongan tersebut juga mengunjungi Kantor BNN RI di Cawang, Jakarta Timur. Kedua kunjungan ini untuk mengusulkan dibukanya moratorium pembentukan BNNK Kotawaringin Timur.
Wakil Bupati Irawati menjelaskan, upaya tersebut merupakan perjuangan pemerintah daerah demi anak-anak dan bangsa, agar generasi penerus dapat berprestasi serta terbebas dari narkoba.
Kemenpan RB pada prinsipnya siap mendukung Kotawaringin Timur yang sudah dianggap memenuhi syarat secara regulasi, serta memperhatikan keamanan dan bahaya yang dihadapi masyarakat dari kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Untuk pencabutan moratorium pembentukan BNNK masih menunggu informasi dari BNN RI.
“Dalam pertemuan tersebut kita diberikan dua pilihan oleh Kemenpan RB yang mendapat dukungan penuh dari BNN RI,” jelasnya.
Pertama, pembentukan BNNK akan digabung dengan daerah lainnya di wilayah Kalimantan Tengah. Namun, usulan satu ini tidak dilaksanakan, mengingat jarak antara Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kota Palangka Raya cukup jauh, sehingga tidak efektif.
Kedua, jika nanti ada kabupaten lainnya yang juga mengusulkan pembentukan BNNK dinilai tidak mendukung, maka bisa dialihkan ke Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Kita doakan saja, mudah-mudahan kita mendapat kabar baik dalam waktu dekat. Walaupun, masih moratorium, tapi karena kita mendesak dan ada dukungan dari provinsi, apalagi melihat kondisi di lapangan maka harapan kita pembentukan BNNK dapat segera terealisasi,” demikian Irawati. (ant)
