KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memprogramkan peningkatan kualitas sumber daya manusia warganya melalui pendidikan tinggi, yaitu setiap rumah warga di kabupaten itu minimal ada satu orang anggota keluarga berpendidikan sarjana.
“Target besar kami menjadikan semua warga Kabupaten Katingan yang telah menempuh pendidikan tingkat lanjutan dan menengah atas untuk menjadi sarjana,” kata Pj Bupati Katingan Saiful di Palangka Raya, Jumat (20/10).
Program peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Katingan melalui jalur pendidikan tinggi itu dimulai dalam tahun 2023 dengan menggandeng perguruan tinggi yang ada di Kalimantan Tengah.
Saiful mengatakan, sejumlah rencana program dalam upaya meningkatkan kemajuan daerah secara bersamaan meningkatnya kesejahteraan dan kualitas hidup warga melalui pendidikan dan kesempatan menangkap peluang berusaha serta meningkatkan pendapatan.
Dia juga mengajak jajaran perguruan tinggi untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya peningkatan kualitas hidup warga terutama untuk jalur pendidikan tinggi. Apalagi, tingkat partisipasi pendidikan dasar hingga menengah di Kabupaten Katingan sudah baik dan terus dipertahankan.
Ini juga menunjukkan terkait tren tingginya minat warga Kabupaten Katingan untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi termasuk di Perguruan Tinggi di wilayah Kalimantan Tengah ataupun wilayah luar Kalimantan.
Secara khusus Jaya meminta kalangan kampus untuk melakukan kajian terkait berbagai kebutuhan masyarakat yang masih perlu dimaksimalkan penanganan oleh pemerintah.
“Program strategis ini harus didukung. Setiap rencana program yang berorientasi membuka kesempatan mengenyam pendidikan untuk semua tingkatan bagi warga di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Bupati Katingan terkait kunjungannya di Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) yang disambut Rektor UMPR Dr M Yusuf.
Bupati Katingan mengapresiasi kebijakan UMPR yang telah membuka akses bagi masyarakat agar dapat mengenyam pendidikan tinggi dengan biaya relatif terjangkau dan juga memfasilitasi warga yang tidak memiliki kemampuan biaya dengan penyediaan beasiswa atau kuliah gratis.
Sementara Rektor UMPR Dr Yusuf menyatakan kesediaannya untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Katingan dan daerah lainnya di Kalteng, dalam mewujudkan program strategis peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penyelenggaraan pendidikan tinggi.
“UMPR siap mewujudkan cita-cita besar Pak Bupati Katingan untuk menjadikan semua warganya hingga berpendidikan tinggi hingga sarjana. Sebuah gagasan strategis dan mulia dari seorang pemimpin muda usia, namun punya pemikiran besar dan jauh ke depan,” ucap Yusuf.
Rektor UMPR ini menyatakan, sebagai implementasi kebijakan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar (MKBM), maka UMPR merancang model perkuliahan bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pendidikan tinggi.
Artinya, masyarakat tetap dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi tanpa harus merubah kesibukan sehari-hari dalam memenuhi kebutuhan hidup seperti para pekerja informal.
Syarat untuk menjadi peserta program perkuliahan di UMPR juga mudah, yakni sudah lulus dari sekolah lanjutan tingkat atas SMA, MA, SMK sederajat.
Kemudian, bagi para lulusan SLTA yang telah bekerja lima tahun ke atas dilakukan model penyelenggaraan Rencana Pembelajaran Lampau (RPL) yang telah diverifikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
UMPR mendapatkan Sertifikat Penyelenggaraan RPL dari Kemendikbud atas sukses sebagai penyelenggaraan percontohan RPL.
“Kita siapkan kuota mahasiswa baru untuk satu rumah satu sarjana pada penerimaan mahasiswa UMPR yang saat ini masih berlangsung pada berbagai program studi yang ada di UMPR hingga awal September 2023 bersamaan masa perkuliahan semester ganjil,” kata Yusuf yang juga Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah D Kalimantan dengan anggota 26 PTS di Kalteng. (ANT)