Pemkab Kapuas Terus Optimalkan Pencegahan Karhutla

KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui instansi maupun lembaga terkait lainnya, yang terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan mitigasi bencana meminimalisir risiko jika terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan Kapuas saat ini merupakan salah satu kabupaten/kota yang berhasil keluar dari tingkat risiko bencana tinggi menjadi risiko sedang,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Darliansjah di Kuala Kapuas, Sabtu (21/9).

Menurut dia pmerinah daerah melakukan sosialisasi pencegahan karhutla, dalam kegiatan ini juga dirangkai dengan pemberian makan tambahan secara simbolis kepada sejumlah anak di Kelurahan Palingkau Lama.

“Pemkab melalui BPBD Kapuas, terus melakukan kajian-kajian dan penyusunan peta rawan bencana, serta rencana penanggulangan dalam rangka memenuhi standar pelayanan minimal bencana,” katanya.

Di samping itu, pemasangan spanduk imbauan, patroli, hingga pembentukan pos komando siaga darurat di tingkat kabupaten serta pos lapangan yang berkedudukan di tingkat kecamatan, juga rutin dilaksanakan setiap tahun dalam rangka pencegahan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Saat ini Kabupaten Kapuas sudah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan selama 90 hari, terhitung mulai 22 Juli sampai dengan 19 Oktober 2024.

“Untuk itu, dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan perlu adanya langkah-langkah konkret dari semua pemangku kepentingan yang terlibat baik pemerintah, TNI/Polri, swasta dan masyarakat,” tuturnya.

Kemudian, dengan melakukan patroli secara rutin dan terjadwal ke daerah-daerah yang rawan serta perlu adanya reaksi dan penyampaian informasi cepat dalam menanggapi kebakaran hutan dan lahan sekecil apapun, guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan yang lebih besar.

Langkah ini, sambungnya, dilakukan dalam bentuk Gerakan “Kecamatan Bencana (Kencana)”, yang didesain untuk mengoptimalkan peran pemerintah kecamatan dalam penanggulangan bencana di wilayahnya, sehingga dalam konteks ini menjadi kerangka bagi seluruh camat dalam beraktivitas membantu penanggulangan bencana di tingkat kecamatan.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *