KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mempersiapkan 13 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk berperan sebagai penyuplai dalam program nasional Makan Bergizi Gratis.
“Program ini bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, khususnya di desa-desa yang membutuhkan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Rabu (8/1).
Dia menjelaskan salah satu syarat utama bagi BUMDes yang dilibatkan dalam program ini harus memiliki badan hukum yang sah.
Selain itu, BUMDes tersebut juga diwajibkan memiliki nomor induk berusaha (NIB) sebagai tanda legalitas usaha mereka.
“NIB menjadi syarat penting memastikan BUMDes yang terlibat telah memenuhi standar administrasi ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Ia mengatakan BUMDes yang ingin menjadi penyuplai dalam program MBG juga harus terdaftar di e-katalog pemerintah. E-katalog adalah sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik untuk transparansi dan efisiensi proses pengadaan.
“Dengan terdaftarnya BUMDes di e-katalog diharap dapat mempermudah proses pengadaan bahan pangan bergizi yang diperlukan untuk program ini,” katanya.
Dia mengatakan persiapan yang dilakukan DPMD Kapuas ini diharap mampu mendukung pelaksanaan program MBG dengan baik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di desa melalui optimalisasi peran BUMDes.
Langkah ini, dia mengharapkan, memperkuat kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Dari total 13 BUMDes itu, sudah ada satu BUMDes siap masuk dalam e-katalog, yakni BUMDes Basuta Raya, Kecamatan Kapuas Barat,” kata dia.
DPMD berencana melibatkan BUMDes di wilayah setempat dalam pelaksanaan program nasional makan gizi gratis. Langkah ini bertujuan memberdayakan BUMDes sebagai penyedia barang dan jasa, khususnya bahan baku kebutuhan program tersebut.
Pemkab Kapuas melalui DPMD terus berupaya mendorong BUMDes agar menjadi penyuplai utama dalam program makan bergizi gratis. Untuk itu, BUMDes yang ingin terlibat sebagai penyuplai, akan diminta membuat wajib memiliki NIB dan terdaftar dalam e-katalog sesuai ketentuan.
Pihaknya telah mengadakan rapat untuk merealisasikan niat tersebut. Bahkan dalam rapat itu, Dinas PMD Kapuas juga mengundang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) setempat untuk membantu proses penerbitan NIB.
Untuk membahas mekanisme e-katalog, DPMD Kapuas mengundang kepala Unit Pengadaan Barang dan Jasa dalam rapat tersebut.
“Alhamdulillah, Dinas PMPTSP siap memfasilitasi BUMDes kita agar memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Dia mengharapkan melalui keterlibatan BUMDes terjadi perputaran ekonomi yang lebih baik di tingkat desa, menciptakan sirkular ekonomi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat perekonomian desa dan mendukung pelaksanaan program gizi yang menyasar masyarakat luas,” demikian Budi.
Sumber: ANTARA