KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa/kelurahan dan Lembaga Kedamangan di daerah setempat.
“Rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, desa, dan kelurahan serta Lembaga Kedamangan di wilayah ini,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Jumat (18/10).
Kegiatan ini, katanya, juga termasuk upaya meningkatkan pelayanan dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Menurut dia, rakor ini merupakan bagian dari upaya untuk menilai kinerja dan efektivitas pemerintahan desa/kelurahan serta memastikan bahwa program-program pembangunan desa berjalan sesuai dengan rencana.
“Evaluasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pelaksanaan anggaran, transparansi, akuntabilitas, hingga peran serta masyarakat dalam pembangunan desa,” kata dia.
Dia mengatakan hasil rakor ini merupakan bahan untuk melakukan apa saja yang menjadi fokus perhatian, terutama terkait program strategis pusat/nasional, antara lain penanganan stunting, kemiskinan ekstrem dan permasalahan desa.
Dalam kegiatan rakor tersebut, pihaknya juga memberikan beberapa materi terkait dengan penanganan pencegahan korupsi di tingkat desa, juga pengembangan potensi lokal berskala besar, seperti tanaman biomassa yang bekerja sama dengan PT PLN Pulang Pisau sebagai potensi desa.
“Harapannya melalui rakor ini kita akan melihat apa yang menjadi kendala yang dihadapi, kemudian kita mencari solusinya, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan masyarakat di desa bisa lebih optimal lagi ke depan,” kata Budi Kurniawan.
Sumber: ANTARA