Pemkab Kapuas Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menyatakan dukungan terhadap program Koperasi Desa Merah Putih yang diinisiasi pemerintah pusat.

“Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Rabu (26/3).

Menurut dia, koperasi desa memiliki peran penting dalam mempercepat pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.

Dengan adanya program ini, katanya, para pelaku usaha kecil dan menengah di desa dapat lebih mudah mengakses modal, pelatihan, serta pendampingan yang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha.

“Kami sangat mendukung inisiatif pemerintah pusat dalam mengembangkan koperasi desa. Program Koperasi Desa Merah Putih ini sejalan dengan visi Kabupaten Kapuas dalam memperkuat ekonomi berbasis desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi juga mengajak seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kapuas aktif berpartisipasi dalam program ini.

Ia menekankan keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama semua pihak, baik pemerintah daerah, koperasi, maupun masyarakat desa itu sendiri.

Dengan adanya program ini, diharap desa-desa di Kapuas dapat semakin mandiri dalam mengelola sumber daya yang dimiliki serta menciptakan lapangan kerja baru bagi warganya.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui DPMD berkomitmen untuk mendukung implementasi program ini melalui berbagai kebijakan yang mendukung pertumbuhan koperasi desa,” demikian Budi Kurniawan.

Pemerintah pusat menyatakan program ini bukan hanya sekadar kebijakan ekonomi, tetapi juga wujud nyata dari semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

Dengan memanfaatkan kekuatan kolektif masyarakat desa, koperasi ini bertujuan menciptakan kemandirian ekonomi berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan terhadap pihak luar.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *