Pemkab HSS Upayakan Prevalensi Stunting 14 Persen Pada 2024

KABARKALIMANTAN1, Kandangan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengupayakan prevalensi stunting di daerah itu mencapai 14 persen pada 2024, sesuai target nasional dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Hermansyah di Kandangan, Senin (11/12), mengatakan target prevalensi stunting pada 2024 dibahas pada rembug stunting 2023.

“Pemkab HSS melakukan berbagai akselerasi pembangunan, menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di masyarakat, salah satunya adalah masalah stunting,” kata Hermansyah.

Hermansyah menuturkan Kemenkes menetapkan Pemkab HSS sebagai salah satu kabupaten lokus pencegahan dan penurunan stunting pada 2022.

Hemansyah mengungkapkan pemkab menerbitkan Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/291/kum pada 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 188.45/66/kum/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten.

Keputusan Bupati HSS tersebut untuk mendukung kinerja tim percepatan penurunan stunting agar berjalan optimal dan membangun sistem akuntabilitas kinerja pemerintah desa.

Selain itu, ditunjang dengan sistem pendampingan pencegahan stunting menggunakan kader pembangunan manusia (KPM) dan tim pendampingan keluarga (TPK).

Hermansyah mengatakan penanganan stunting perlu kolaborasi antarlembaga dan bergotong royong mengedukasi masalah kemiskinan dan perkawinan usia dini.

Sekretaris Daerah (Sekda) HSS yang juga ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Muhammad Noor menjelaskan rembug stunting merupakan program prioritas nasional yang harus didukung.

Menurut Sekda, stunting termasuk urusan kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan, negara dan daerah.

“Penanganan juga melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan, seperti aspek kesehatan, keluarga maupun aspek perilaku,” ucapnya.

Intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik dan terpadu, dari semua pemangku kepentingan yang ada di daerah.

Sinergi, kolaborasi dan akselerasi penanganan stunting dilakukan bersama masyarakat, swasta, organisasi dan pemerintah serta dunia usaha, dunia kerja serta pihak lainnya.

“Stunting ini bukan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan HSS maupun Dinas PPKBPPPA HSS semata, namun tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

Berdasarkan data studi status gizi indonesia (SSGI), prevalensi stunting di HSS sebesar 20,3 persen pada 2022 atau menurun 8,8 persen dibanding 2021, serta di bawah prevalensi Provinsi Kalsel yang mencapai 24,6 persen. (ANT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *