Kalimantan Utara

Pemkab-DPRD Nunukan Sisihkan Rp50 Miliar untuk Biaya Pilkada 2024

KABARKALIMANTAN1, Tanjung Selor – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Nunukan menyisihkan penerimaan daerah pada APBD 2023 sebesar Rp50 miliar untuk membiayai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nunukan 2024.

“Pemkab dan DPRD telah menyetujui dana cadangan dan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah, untuk membiayai Pilkada 2024,” kata Asisten Administrasi Umum Pemkab Nunukan, Syafarudin, di Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (22/8).

Pengalokasian dana cadangan Pilkada 2024 dari penerimaan daerah dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 80 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sesuai aturan tersebut, dana cadangan bersumber dari penyisihan atas penerimaan daerah kecuali dari dana alokasi khusus, pinjaman daerah, dan penerimaan lain yang penggunaannya dibatasi untuk pengeluaran tertentu berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia mengatakan besaran dana cadangan telah dilakukan pembahasan dan telah disepakati bersama Tim Daerah, Tim Harmonisasi Produk Hukum Anggaran Pemkab, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Nunukan.

Produk hukum berupa perda yang telah disepakati terkait Pemkab dan DPRD terkait Pembentukan Dana Cadangan diharapkan dapat mensukseskan jadwal dan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan TNI/Polri.

Dana Cadangan Pilkada Nunukan 2024 merupakan dana yang disisihkan untuk menampung kebutuhan yang memerlukan dana yang relatif besar yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran dan digunakan untuk membiayai agenda tersebut.

“Adanya penetapan Dana Cadangan Pilkada Nunukan 2024 merupakan salah satu strategi pengelolaan keuangan daerah sehingga tidak mengganggu prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia mengucapkan penghargaan tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Nunukan sebagai mitra Pemerintah Daerah, atas sinergi pada proses penyempurnaan Perda Dana Cadangan Pilkada Nunukan 2024, hingga dapat disetujui dalam waktu singkat. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!